Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja kerja di masing-masing Kaur/Kasi,Staf Desa dan juga Kepala Kewilayahan.
Kec. Penebel, Kab. Tabanan, Provinsi Bali
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja kerja di masing-masing Kaur/Kasi,Staf Desa dan juga Kepala Kewilayahan.